Senin, 10 April 2017

pergaulan dalam pandangan islam

Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia karena sesungguhnya manusia merupakan makhluk social. Namun, di zaman sekarang ini banyak sekali remaja yang terjerumus daalam kemaksiatan akibat salah pergaulan, seperti maraknya video mesum dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.
Semakin maraknya pergaulan bebas khususnya dikalangan remaja, untuk itu saya akan memberi sedikit informasi tentang pergaulan yang benar secara islam dan sesuai syariat.

Adab-adab pergaulan dalam islam:

1)      Menjaga pandangan mata dari melihat lawan jenis secara berlebihan.
Hendaknya setiap muslim menjaga pandangn mata dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah yang artinya,“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (Q.S. An-Nur:30).
2)      Menjaga auratnya masing-masing.
Hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah khususnya bagi wanita. Allah berfirman yang artinya, Dan katakanlah kepada permpuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehomatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu berjaya (Q.S An-Nur:31).
Batasan aurat lelaki dan wanita:
a)      Lelaki             : Antara pusar sampai lutut,
b)      Perempuan     : Seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
Berpakaian sopan menurut syara yaitu:
a)      Tidak tipis sehingga tidak menampakkan warna kulit,
b)      Tidak ketat sehingga tidak menampakkan bentuk badan,
c)      Tudung dilabuhkan melebihi paras dada.

3)      Tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina.
Perbuatan zina misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda,“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai dengan mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan (H.R. Ahmad).


4)      Menjauhi pembicaraan yang bisa “membangkitkan selera”.
Berkaitan denga ungkapan yang baik ini, di dalam Al-Qur’an ada beberapa bentuk ungkapan yang wajar kita praktikkan dalam komunikasi sehari-hari yaitu:
a)      Qaulan Sadida (An-Nisa:9): Isi pesanan jujur dan benar, tidak ditambah atau dibuat-buat,
b)      Qaulan Ma’rufa (An-Nisa:5): Menyeru kepada kebaikan dan kebenaran,
c)      Qaulan Baligha (An-Nisa:63): Kata-kata yang membekas pada jiwa,
d)     Qaulan Maisura (Al-Isra:28): Ucapan yang layak dan baik untuk dibicarakan,
e)      Qaulan Karima (Al-Isra:23): Perkataan-perkataan yang mulia.

5)      Hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis.
Hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabat tangan sebagaimana dicontohkan Nabi Saw,“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita” (H.R. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Hadits Nabi Saw:“Sesungguhnya kepala yang ditusuk besi itu lebih baik daripada menyetuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya” (H.R At-Tabrani dan Baihaqi).
6)      Hendaklah tidak melakukan ikhtilat.
Ikhtilat yakni berbaur pria dan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah Saw pernah keluar dari masjid da pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka Beliau berkata:”Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagi kalian adalah pinggir jalan” (H.R. Abu Dawud) 

0 komentar:

Posting Komentar